Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2012

Etnoedutrip di Desa Alam Indah

Himpunan mahasiswa dari jurusanku, Antropologi mengadakan program kerja yaitu Etnoedutrip, kepanjangan dari Etnografi Education Trip. Etnoedu kali ini bertempat di Desa Alam Endah, Kampung Citalahab, Bandung. Kami akan menginap 5 hari disana mulai dari tanggal 9-14 Juni. Perjalanan yang ditempuh menaiki bus ke Bandung kemudian disambung angkot yang dicarter menghabiskan 5-6 jam. Kami sampai disana pukul 15.00 dan langsung dibawa ke salah satu rumah seorang penduduk. Pemilik rumah tersebut adalah pasangan suami-istri yang cukup tua kelihatannya. Mereka sangat ramah, karena langsung menghidangkan gorengan ketika kami tiba. Piscok dan tahu isi yang masih panas karena sehabis digoreng serta teh panas yang membuat perut kami hangat. Kami pun langsung menyantapnya dengan lahap. Selesai makan, kebanyakan teman-teman langsung tertidur pulas, mungkin karena kenyang, lelah di perjalanan ditambah lagi angin sejuk Citalahab saat itu. Selagi mereka tertidur, saya sholat ashar. Ketika mengambil

Eksploitasi Sumberdaya Alam Papua Melalui Proyek MIFEE (The Merauke Integrated Food and Energy State)

Papua adalah bagian dari daerah Indoesia yang terkenal dengan sumberdaya alamnya berupa pangan lokal , kayu hutan, dan tambang emas. Selama lebih dari satu dekade, penduduk asli Papua telah mengalami penderitaan dibawah militerisasi, pelanggaran HAM, eksploitasi, dan diskriminasi. Salah satu kasus yang saya angkat kali ini mengenai proyek MIFEE (The Merauke Integrated Food and Energy State) yang mencakup 1,28 juta hektar lahan di Kabupaten Merauke, Papua bagian selatan. Proyek ini diluncurkan Menteri Pertanian secara resmi pada tanggal 11 Agustus 2010. MIFEE adalah himpunan perkebunan komersial yang dimaksudkan agar menjadi bagian dari visi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk “feed Indonesia, feed the world (lumbung pangan indonesia, lumbung pangan dunia”. Komoditas utama yang diproduksi adalah kayu, kelapa sawit, jagung, kacang kedelai, dan tebu. Sejauh ini, ada setidaknya 36 investor yang telah mengantongi izin konsesi. Kebanyakan dari investor adalah perusahaan Indonesia, a

Pluralisme Hukum dan Implikasinya pada Kelompok Marjinal Perempuan di Ambon, Maluku

Pluralisme hukum adalah rekognisi dari wilayah bangsa yang terdiri dari banyak sumber hukum dan hak-hak hukumnya. Sumbernya seperti inter alias, religious law, adat, perjanjian internasional (C.K Wong, 2001). Adanya dua paham (hukum negara dan hukum adat) yang diterapkan bersamaan seringkali menimbulkan permasalahan. Ini terjadi pada kasus kelompok perempuan di Ambon, Maluku di buku ‘Mereka yang Tak Terlihat:Kemiskinan dan Pemberdayaan di Indonesia’  Kasus pertama dialami Santi, seorang ibu rumah tangga pada tahun 2003 mengalami kekerasan dari suaminya.  “Suatu malam suami saya pulang ke rumah. Waktu itu dia sedang mabuk. Dia mulai merusak barang-barang. Dia memukul dan memaki saya. Waktu saya balas memaki, dia ambil lampu minyak tanah dan minyaknya ditumpahkan ke badan saya. Lalu dia membakar saya pakai korek api. Dia ambil ember plastik waktu api di badan saya masih menyala. Dia taruh itu menutupi kepala saya dan dia tahan embernya. Plastiknya meleleh di wajah saya. Dia ingin